- 30 Mei 2024
- 7067
Pembinaan dan Pra Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024
Disdik BB|| bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik maka Ombudsman Republik Indonesia akan menilai penyelenggaraan layanan mulai dari kompetensi, sarana prasarana, standar pelayanan dan pengelolaan pengaduan, serta menilai persepsi masyarakat terhadap penyelenggara layanan dalam menjalankan tugas dan kewajiban yang akan dilaksanakan bulan Mei s/d September 2024. Berkaitan dengan hal tersebut, sebelum Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melakukan penilaian, maka Tim Pra Penilaian Kabupaten Batu Bara akan melakukan pembinaan dan pra penilaian terhadap Unit Penyelenggara Pelayanan Publik yang menjadi Lokasi Khusus evaluas seperti
1. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
2. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
3. UPT Puskesmas Labuhan Ruku
4. Dinas Pendidikan
5. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
6. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
7. UPT Puskesmas Sei Suka
Pra Penilaian dan Pembinaan yang dilakukan oleh Tim pra penilaian yang terdiri dari Asisten Administrasi Umum Setdakab Batu Bara, Inspektorat Kab. Batu Bara, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Bagian Organisasi Setdakab Batu Bara. Selain itu pelaksanaan pra penilaian Pelayanan Publik diharapkan dapat mewujudkan pelayanan publik yang "Patuh, Bersih dan Baik" sesuai peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan pelayanan publik serta untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik. Penilaian Opini Pengawasan Pelayanan Publik juga bertujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi.