Dinas Pendidikan Batubara Minta Pendampingan Hukum Kegiatan DAK pada Kejari

  • Home
  • Dinas Pendidikan Batubara Minta Pendampingan Hukum Kegiatan DAK pada Kejari
Image
Image

Dinas Pendidikan Batubara Minta Pendampingan Hukum Kegiatan DAK pada Kejari

Dinas Pendidikan Batubara meminta pendampingan hukum kegiatan fisik dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024 kepada Kejari setempat.

 

Kadis Pendidikan Batubara Jonnis Marpaung kepada jurnalis SIB News Network (SNN), Senin (9/9/2024) menyebutkan, permintaan pendampingan di bidang Perdata dan Tata Usahan Negara (Datun) dalam pembangunan ruang kelas baru SD dan SMP serta laboratorium IPA.

Menurut dia, pendampingan hukum ini untuk mengantisipasi adanya ketidaksempurnaan administrasi dalam kegiatan tersebut.

Ia mengatakan, pada pendampingan itu agar pihak penyedia kegiatan lebih teliti dalam melaksanakan pembangunan, sehingga dapat terhindar dari penyalahgunaan anggaran.

Kadis Pendidikan mengungkapkan terima kasih kepada Kajari Batubara melalui Kasi Datun yang telah menerima surat permohonan pendampingan atas kegiatan DAK ini, sehingga kedepan hasil pekerjaan tidak ada bertentangan dengan regulasi yang ada

copyright @2021 - UPTD. SMP NEGERI 2 TANJUNG TIRAM